Jadwal Penggunaan

Jadwal Penggunaan Laboratorium Pertanian Fakultas Pertanian

Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027

Hari Waktu Kegiatan Mata Kuliah/Program Pengguna Penanggung Jawab
Senin 08.00–10.00 Praktikum Dasar Ilmu Tanah Agroteknologi Semester III Dosen Pengampu/Laboran
Senin 10.30–12.30 Praktikum Kesuburan Tanah dan Pemupukan Agroteknologi Semester V Dosen Pengampu
Senin 13.30–16.00 Penelitian Penelitian Dosen dan Mahasiswa Dosen/Mahasiswa Kepala Laboratorium
Selasa 08.00–10.00 Praktikum Fisiologi Tumbuhan Agroteknologi Semester III Dosen Pengampu
Selasa 10.30–12.30 Praktikum Teknologi Benih Agroteknologi Semester V Dosen Pengampu
Selasa 13.30–16.00 Penelitian Analisis Sampel Tanah dan Tanaman Mahasiswa Skripsi Laboran
Rabu 08.00–10.00 Praktikum Mikrobiologi Pertanian Agroteknologi Semester V Dosen Pengampu
Rabu 10.30–12.30 Praktikum Analisis Pupuk Agroteknologi Semester VII Dosen Pengampu
Rabu 13.30–16.00 Pengabdian Pelatihan Petani/P4S Kelompok Tani Tim PKM
Kamis 08.00–10.00 Praktikum Analisis Hasil Pertanian Agroteknologi Semester VII Dosen Pengampu
Kamis 10.30–12.30 Praktikum Pengendalian Hama dan Penyakit Agroteknologi Semester V Dosen Pengampu
Kamis 13.30–16.00 Penelitian Penelitian Tugas Akhir Mahasiswa Kepala Laboratorium
Jumat 08.00–10.00 Praktikum Bioteknologi Pertanian Agroteknologi Semester VII Dosen Pengampu
Jumat 10.30–12.00 Kalibrasi & Pemeliharaan Alat Seluruh Peralatan Laboratorium Laboran Kepala Laboratorium
Jumat 13.30–15.30 Evaluasi dan Administrasi Administrasi Laboratorium Kepala Laboratorium Laboran

Ketentuan Penggunaan Laboratorium

  1. Penggunaan laboratorium dilakukan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
  2. Pengguna wajib mengisi buku registrasi sebelum menggunakan laboratorium.
  3. Praktikum harus didampingi oleh dosen pengampu dan/atau laboran.
  4. Pengguna wajib memakai Alat Pelindung Diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja.
  5. Peralatan laboratorium yang digunakan harus dikembalikan dalam keadaan bersih dan lengkap.
  6. Penelitian di luar jadwal praktikum harus memperoleh izin dari Kepala Laboratorium.
  7. Kerusakan atau kehilangan peralatan wajib segera dilaporkan kepada laboran.
  8. Hari Jumat siang dialokasikan untuk pembersihan, kalibrasi, pemeliharaan alat, dan inventarisasi.
Scroll to Top