Hibah penelitian adalah bantuan dana yang diberikan oleh pemerintah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, organisasi, atau pihak swasta kepada peneliti untuk melaksanakan kegiatan penelitian sesuai dengan proposal yang telah disetujui. Dana tersebut diberikan secara kompetitif berdasarkan kualitas proposal, relevansi penelitian, serta potensi luaran yang dihasilkan.
Secara umum, tujuan hibah penelitian meliputi:
- Meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian dosen maupun peneliti.
- Menghasilkan inovasi, teknologi, dan solusi terhadap berbagai permasalahan di masyarakat.
- Mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan humaniora.
- Meningkatkan publikasi ilmiah, kekayaan intelektual (HKI), buku ajar, prototipe, maupun produk inovatif lainnya.
- Mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya bidang penelitian.
Karakteristik hibah penelitian antara lain:
- Diberikan melalui proses seleksi atau kompetisi berdasarkan proposal penelitian.
- Memiliki jangka waktu pelaksanaan tertentu sesuai dengan skema hibah.
- Penggunaan dana harus sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah disetujui.
- Peneliti wajib menyampaikan laporan kemajuan, laporan akhir, dan luaran penelitian sesuai ketentuan pemberi hibah.
- Hasil penelitian diharapkan memberikan manfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan, dunia industri, pemerintah, maupun masyarakat.
Berikut Hibah Penelitian Dosen Fakultas Pertanian Universitas Alwashliyah Medan sebagai berikut:
https://drive.google.com/drive/folders/10BHkjeZzxwkVuAnJ0x3IeCk9j5TstpWf?usp=drive_link