Audit Mutu Internal

Audit Mutu Internal (AMI) adalah proses pemeriksaan dan evaluasi yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan independen oleh pihak internal perguruan tinggi untuk memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan akademik dan nonakademik telah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan.

Dalam konteks Fakultas Pertanian Universitas Alwashliyah Medan, Audit Mutu Internal merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang bertujuan memastikan bahwa seluruh kegiatan fakultas dan program studi berjalan sesuai standar pendidikan tinggi serta mendukung peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Tujuan Audit Mutu Internal Adalah:

  1. Memastikan kepatuhan terhadap standar mutu universitas, fakultas, dan program studi.

  2. Mengevaluasi pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

  3. Mengidentifikasi ketidaksesuaian antara pelaksanaan kegiatan dengan standar yang telah ditetapkan.

  4. Menemukan peluang perbaikan untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan administrasi.

  5. Mendukung akreditasi program studi dan institusi.

  6. Memastikan tindak lanjut perbaikan atas temuan audit sebelumnya.

    Berikut hasil Laporan Hasil Auidt mutu Internal Fakultas Pertanian:

    https://drive.google.com/drive/folders/1vLV8chU-KTZ_Th6Dn-qJ5XBruCFh-s-g?usp=sharing

Scroll to Top